Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia telah dapat membuat berbagai jenis zat adiktif buatan dengan kemampuan yang sama dengan zat adiktif alami. Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya. |
bunga selosia
Bunga selosia merupakan bunga yang papular di akhir-akhir ini , banyak jenis bunga selosia yaitu selosia warna merah, kuning, orange, ...
Wednesday, April 4, 2012
Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
MAKALAH MOTOR LISTRIK DISUSUN OLEH : ANGGIT ABIDIN (05) ARI SUHADA (06) ARIF NUR S ...
-
TUGAS BAHASA INDONESIA DRAMA SALAH PAHAM ...
-
I. Tujuan Untuk mengetahui dan membuktikan pengaruh cahaya matahari terhadap pertumbuhan tanaman kacang hijau. ...
No comments:
Post a Comment